Sumber Daya Manusia.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak terdiri dari 21 (dua puluh satu) Pejabat Struktural dengan rincian 1 (satu) orang esselon II, 5 (lima) orang esselon III, dan 15 (lima belas) orang esselon IV yang telah dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.23-3666 Dukcapil tahun 2019 tanggal 18 November 2019 tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas selaku Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak.
Berdasarkan Peratutan Bupati Lebak Nomor 101 Tahun 2020, tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak, maka pada tanggal 4 Januari 2021 telah dilaksanakan Pengukuhan pejabat diseluruh OPD termasuk Disdukcapil Kabupaten Lebak, sesuai Perbup dimaksud.
No | Golongan | Jumlah Pegawai |
1 | Golongan IV | 2 |
2 | Golongan III | 24 |
3 | Golongan II | 6 |
4 | Golongan I | 2 |
Jumlah | 34 |
Tabel Jumlah Pegawai Dinas Dukcapil kabupaten Lebak berdasarkan golongan
No | Golongan | Jumlah Pegawai |
1 | Pasca Sarjana (S2) | 6 |
2 | Strata I (S1) | 17 |
3. | Diploma III (D3) | 1 |
4 | SLTA | 8 |
5 | SD | 2 |
Jumlah | 34 |
Tabel Jumlah Pegawai Dinas Dukcapil kabupaten Lebak berdasarkan pendidikan
Sarana dan Prasarana
Sarana Gedung Kantor
Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak menempati gedung yang cukup representatif terletak di Jl. RM. Nata Atmaja No. 1 Rangkasbitung Lebak Banten.
Tampak Depan Gedung Kantor Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Lebak
Prasarana
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak memiliki sarana kerja yang masih bisa dipakai sebagai prasarana kerja, walaupun umumr peralatannya sudah cukup lama, seperti : komputer untuk pelayanan pengolahan data dan pencetakan dokumen kependudukan, mesin cetak KTP-el, KK, Akte, alat perekaman, mobil layanan keliling.
Ruang Server SIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak