Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak Catat Dinamika Mobilitas Penduduk Pasca Idul Fitri 2026
bro admin | 06 April 2026 | Dibaca 21 kali

Mobilitas Penduduk

LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat adanya pergerakan mobilitas penduduk yang cukup dinamis pasca Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026. Dalam kurun waktu satu pekan setelah lebaran, tercatat ratusan warga melakukan proses perpindahan keluar maupun masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur Muhammad, S.E., M.Kom. melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ahmad Najiyullah, S.Si., M.M. mengungkapkan bahwa fenomena ini merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahunnya, terutama setelah momentum hari besar keagamaan dan arus balik.

“Mobilitas penduduk di Kabupaten Lebak pasca lebaran terpantau dinamis. Dalam satu minggu terakhir, tercatat sekitar 400-an orang yang mengurus perpindahan keluar Lebak dan sekitar 200-an orang yang datang atau masuk ke wilayah Lebak,” ujar Ahmad Najiyullah sebagaimana dikutip dari laman Sumber: Ketik.com, Jumat (03/04/2026).

Meskipun terdapat pergerakan keluar-masuk penduduk, Ahmad Najiyullah menegaskan bahwa hal tersebut tidak secara otomatis langsung mengubah jumlah resmi total penduduk Kabupaten Lebak dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan penetapan jumlah penduduk resmi mengacu pada regulasi yang mengatur rilis data konsolidasi bersih kependudukan secara berkala.

“Sesuai dengan undang-undang kependudukan, penentuan jumlah penduduk dirilis secara resmi dua kali dalam setahun atau setiap semester. Oleh karena itu, data jumlah penduduk Kabupaten Lebak yang saat ini menjadi acuan tetap menggunakan hasil konsolidasi data Semester II Tahun 2025,” jelasnya.

Berdasarkan data Semester II Tahun 2025 tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 1.566.535 jiwa, dengan rincian:

  • Laki-laki: 804.849 jiwa

  • Perempuan: 761.686 jiwa

Lebih lanjut, pihak Disdukcapil Lebak mengimbau masyarakat yang melakukan perpindahan domisili agar segera melaporkan dan mengurus dokumen kependudukannya secara resmi. Pembaruan data kependudukan yang akurat sangat krusial bagi pemerintah daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan serta upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak.

Sumber Berita: Dikutip dan disarikan dari Ketik.com (Media Kolaborasi Indonesia).

BAGIKAN :