
LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak merilis data terbaru jumlah penduduk per Semester I Tahun 2025 (30 Juni 2025). Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah penduduk Lebak kini mencapai 1.551.526 jiwa, meningkat 19.962 jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak menyampaikan, dari total penduduk tersebut, sebanyak 796.912 jiwa (51,36%) adalah laki-laki dan 754.614 jiwa (48,64%) perempuan. “Keseimbangan komposisi gender ini menjadi modal sosial yang baik bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Dari sisi struktur usia, penduduk usia produktif (15–64 tahun) mendominasi dengan jumlah 1.061.249 jiwa atau 68,40% dari total penduduk. Sementara itu, usia muda (0–14 tahun) sebanyak 387.652 jiwa (24,99%), dan usia lanjut (≥65 tahun) sebanyak 102.625 jiwa (6,61%).
Untuk kepemilikan dokumen kependudukan, jumlah penduduk wajib KTP-el tercatat 1.110.436 jiwa, terdiri dari 568.928 laki-laki dan 541.508 perempuan. Disdukcapil mengimbau seluruh penduduk wajib KTP untuk memastikan sudah melakukan perekaman KTP-el.
Dari sisi agama, mayoritas penduduk Lebak memeluk Islam sebanyak 1.536.172 jiwa. Sementara penganut agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu, dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berjumlah 15.354 jiwa.
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi dasar penting untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan kebijakan daerah. Kami terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan gratis,” tambah Kepala Disdukcapil.
Sumber Data: Ditjen Dukcapil Kemendagri – Semester I 2025
Tanggal Rilis: 30 Juni 2025







