Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kp. Huntara Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong
bro admin | 11 Juni 2024 | Dibaca 431 kali

Berdasarkan Surat Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong Nomor : 400.12/02-Pem/I/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Perihal: Permohonan Pelayanan Dukcapil Keliling.

Dengan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menindaklanjuti surat tsb dengan melakukan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kp. Huntara Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak pada hari Hari Kamis, 25 Januari 2024.

BAGIKAN :