Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kp. Huntara Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong
bro admin |
11 Juni 2024 |
Dibaca 859 kali
Berdasarkan Surat Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong Nomor : 400.12/02-Pem/I/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Perihal: Permohonan Pelayanan Dukcapil Keliling.
Dengan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menindaklanjuti surat tsb dengan melakukan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kp. Huntara Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak pada hari Hari Kamis, 25 Januari 2024.
Berita Terpopuler
Kegiatan Sidang Isbat Terpadu pada 10 Kecamatan Wilayah Selatan Kabupaten Lebak
11 Juni 2024 |
889 Kali
Kegiatan Pelayanan Kemiskinan Ekstrim & Capil Goes To School
11 Juni 2024 |
876 Kali
Kolaborasi Atasi Isu Prioritas Pemerintah Melalui Gebyar KLASIK 2024
06 Juni 2024 |
860 Kali
Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kp. Huntara Desa Banjarsari Kecamatan Lebakgedong
11 Juni 2024 |
860 Kali
Rapat Koordinasi Lintas Agama Terkait Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Non Muslim
11 Juni 2024 |
830 Kali
Kegiatan Ekspedisi Reformasi Berdampak Tematik
11 Juni 2024 |
818 Kali
Dukungan Program Inovasi Gerakan Jumat Seribu untuk Stunting (JUMAT SERIUS)
06 Juni 2024 |
794 Kali
Penduduk Kabupaten Lebak Capai 1.55 Juta Jiwa di Semester I Tahun 2025
14 Agustus 2025 |
546 Kali
Informasi Covid-19