Jadwal Piket Hari Raya Idul Fitri 1447 H
LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak memastikan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat tetap berjalan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil guna memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap terpenuhi meskipun dalam periode cuti bersama.
Berdasarkan jadwal piket pelayanan yang telah disusun, layanan akan dibuka pada empat hari kerja khusus, yaitu:
- Rabu, 18 Maret 2026
- Kamis, 19 Maret 2026
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026
Adapun jam operasional pelayanan selama masa piket tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Pelayanan ini melibatkan sejumlah pejabat struktural dan fungsional, termasuk Kabid PIAK Ahmad Najiyullah, S.Si, M.M. yang akan memimpin jalannya pelayanan di hari yang telah ditentukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur Muhammad, S.E, M.Kom, mengimbau masyarakat yang memerlukan pengurusan dokumen untuk memanfaatkan jadwal tersebut dengan tetap memperhatikan kelengkapan berkas persyaratan.
"Pelayanan terbatas ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus hadir memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Lebak, meskipun di tengah suasana hari raya," ungkap Analis SDM Aparatur Muda Disdukcapil dalam keterangan resminya.
Dengan adanya jadwal piket ini, diharapkan tidak ada kendala bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan mendesak selama periode lebaran tahun 2026 ini.
Segenap keluarga besar Disdukcapil Kabupaten Lebak juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak. ????✨