Disdukcapil Lebak Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Disabilitas ODGJ di Desa Nameng
bro admin | 01 September 2025 | Dibaca 64 kali

Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas

Rangkasbitung, 27 Agustus 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak kembali melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP-el. Kali ini, pelayanan ditujukan bagi penyandang disabilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Lebak untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Identitas kependudukan tidak hanya penting sebagai bukti legalitas diri, tetapi juga sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, maupun layanan perbankan.


Pelaksanaan perekaman dilakukan oleh tim mobile Disdukcapil dengan mendatangi langsung rumah warga. Proses perekaman meliputi verifikasi data, pengambilan biometrik, serta pemberian informasi terkait status cetak KTP-el. Layanan diberikan secara humanis dengan pendampingan keluarga agar penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman.


“Setiap penduduk berhak mendapatkan dokumen kependudukan tanpa terkecuali. Melalui kegiatan jemput bola ini, kami ingin memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dan tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua warga termasuk penyandang disabilitas ODGJ dapat memiliki KTP-el sehingga tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan. Hal ini juga mendukung terwujudnya data kependudukan yang valid, mutakhir, dan akurat di Kabupaten Lebak.


Dokumentasi kegiatan jemput bola perekaman KTP-el Disabilitas ODGJ di Desa Nameng, Rangkasbitung (27/08/2025)

BAGIKAN :