LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak terus berkomitmen memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan "Jemput Bola" perekaman KTP-el yang menyasar warga lansia, disabilitas, dan warga yang sedang sakit. Jemput Bola perekaman KTP-el ke kediaman warga di Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, pada Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk memastikan hak identitas warga negara terpenuhi, meskipun warga tersebut memiliki keterbatasan fisik untuk datang langsung ke kantor kecamatan maupun Kantor Disdukcapil.
Petugas Disdukcapil menyambangi satu per satu rumah warga berdasarkan data usulan dari perangkat desa setempat. Dengan membawa seperangkat alat perekaman KTP-el, petugas melakukan pengambilan foto, sidik jari, hingga pemindaian iris mata langsung di kediaman warga.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lebak menyatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan publik. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang terhambat akses bantuan sosial atau layanan kesehatan hanya karena belum memiliki KTP-el akibat kendala fisik atau usia," ujarnya.
Kegiatan di Desa Cijoro Pasir ini disambut antusias oleh keluarga pemohon. Salah satu anggota keluarga warga lansia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas di rumah, mengingat kondisi orang tuanya yang sudah sulit untuk bepergian jauh.
Disdukcapil Lebak mengimbau kepada seluruh masyarakat atau perangkat desa yang memiliki warga dalam kategori rentan (Lansia, Disabilitas, Sakit Menahun) untuk segera melaporkan secara berjenjang agar dapat dijadwalkan pelayanan jemput bola serupa.
Dengan semangat Lebak RUHAY, Disdukcapil berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang inklusif dan membahagiakan masyarakat.