Disdukcapil Lebak Sisir Wilayah Rangkasbitung, Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Disabilitas
bro admin | 06 Februari 2026 | Dibaca 11 kali

Perekaman Disabilitas

LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan. Pada Selasa, 3 Februari 2026, tim teknis terjun langsung melakukan aksi "Jemput Bola" untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga disabilitas di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

Aksi jemput bola kali ini menyasar kediaman warga di dua lokasi, yakni:

  1. Kampung Lembursawah, Kelurahan Cijoro Pasir.

  2. Kampung Tutul, Desa Citeras.

Hak Sipil Tanpa Diskriminasi

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil melayani 3 orang warga yang memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan reguler. Berdasarkan data lapangan, perekaman dilakukan terhadap:

  • 2 warga dengan disabilitas mental (ODGJ).

  • 1 warga dengan disabilitas fisik.

Meski proses perekaman biometrik bagi warga disabilitas mental dan fisik memiliki tantangan tersendiri, petugas Disdukcapil Lebak melakukan pendekatan yang sabar dan humanis sehingga seluruh data, mulai dari foto hingga sidik jari, berhasil terekam dengan baik.

Pintu Akses Bantuan Pemerintah

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Lebak untuk memastikan seluruh warga negara memiliki identitas resmi. KTP-el bukan sekadar dokumen, melainkan syarat utama bagi warga disabilitas untuk mendapatkan layanan publik lainnya, seperti jaminan kesehatan, bantuan sosial, serta program perlindungan dari pemerintah daerah maupun pusat.

Keluarga penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas kehadiran petugas ke rumah-rumah (door-to-door), karena sangat membantu mereka yang selama ini terkendala mobilitas dan kondisi kesehatan untuk membawa anggota keluarganya ke kantor dinas.

BAGIKAN :