Ditjen Dukcapil Kemendagri Rilis DKB Semester II Tahun 2025: Penduduk Kabupaten Lebak Capai 1,56 Juta Jiwa
bro admin | 13 Maret 2026 | Dibaca 7 kali

Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025

LEBAK – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara resmi telah merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 per tanggal 31 Desember 2025. Berdasarkan rilis tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Lebak tercatat sebanyak 1.566.535 jiwa.

Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, di mana terjadi kenaikan sebanyak 34.971 jiwa jika dibandingkan dengan data pada Semester I Tahun 2025.

Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin dan Usia

Dari total 1.566.535 penduduk, mayoritas merupakan laki-laki dengan jumlah 804.849 jiwa (51,38%), sementara penduduk perempuan berjumlah 761.686 jiwa (48,62%).

Dilihat dari kelompok umur, Kabupaten Lebak didominasi oleh kelompok usia produktif (15-64 tahun) yang mencapai 1.062.978 jiwa (67,86%). Hal ini menunjukkan potensi sumber daya manusia yang besar bagi pembangunan daerah. Sementara itu, kelompok usia muda (0-14 tahun) tercatat sebanyak 402.068 jiwa (25,67%) dan usia tua (≥65 tahun) sebanyak 101.489 jiwa (6,48%).

Cakupan Perekaman KTP-el dan Kepala Keluarga

Hingga akhir tahun 2025, Disdukcapil Kabupaten Lebak terus mengakselerasi cakupan administrasi kependudukan. Tercatat total penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 1.094.809 jiwa. Dari sisi rumah tangga, terdapat 509.310 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lebak, dengan rincian 81,19% merupakan Kepala Keluarga laki-laki dan 18,81% Kepala Keluarga perempuan.

Keberagaman Agama di Kabupaten Lebak

Data DKB Semester II 2025 juga merinci komposisi penduduk berdasarkan penganut agama dan kepercayaan:

  • Islam: 1.550.927 jiwa
  • Kristen: 2.661 jiwa
  • Katholik: 1.166 jiwa
  • Budha: 1.526 jiwa
  • Hindu: 13 jiwa
  • Konghucu: 14 jiwa
  • Kepercayaan Terhadap Tuhan YME: 10.228 jiwa

Komitmen Pelayanan Publik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa rilis data ini menjadi acuan penting bagi perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, serta pelayanan publik di berbagai sektor di Kabupaten Lebak. Masyarakat diimbau untuk terus proaktif dalam memperbarui dokumen kependudukan agar data yang tersaji selalu akurat dan valid.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin mengurus administrasi kependudukan, dapat mengunjungi laman resmi kami di https://disdukcapil.lebakkab.go.id.

Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak

Admin Website – 2026

BAGIKAN :