Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Kelurahan Cijoro Lebak
bro admin | 11 Desember 2025 | Dibaca 47 kali

Perekaman Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak kembali melaksanakan pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi masyarakat penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025 bertempat di wilayah Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung.

Program jemput bola ini merupakan salah satu komitmen Disdukcapil dalam memastikan seluruh warga Kabupaten Lebak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetap mendapatkan akses penuh terhadap dokumen kependudukan. Dengan mendatangi langsung kediaman warga yang membutuhkan, petugas melakukan perekaman biometrik, verifikasi data, serta pengecekan kelayakan penerbitan KTP-el secara lengkap.

Pelayanan ini dilakukan untuk memenuhi hak identitas setiap penduduk tanpa terkecuali, sekaligus mendukung pemanfaatan data kependudukan dalam berbagai sektor layanan publik seperti kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan administrasi lainnya. Dengan memiliki dokumen KTP-el yang valid, masyarakat dapat memperoleh layanan pemerintah secara lebih mudah dan tepat sasaran.

Disdukcapil Kabupaten Lebak terus berupaya memberikan pelayanan yang inklusif, humanis, dan proaktif, sejalan dengan visi Kabupaten Lebak dalam mewujudkan Lebak RUHAY — Rukun, Unggul, Hegar, Aman dan Yakin serta mendukung gerakan nasional Bangga Melayani Bangsa.

Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan seluruh masyarakat penyandang disabilitas dan ODGJ di Kabupaten Lebak dapat terdata dengan baik serta memperoleh identitas kependudukan sebagai hak dasar mereka.

BAGIKAN :