Jemput Bola Orang Sakit
Rangkasbitung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak terus berkomitmen memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Pada Kamis (08/01/2026), tim layanan jemput bola Disdukcapil Lebak menyambangi RSUD Malingping untuk melakukan perekaman KTP-elektronik (KTP-el) bagi pasien yang sedang menjalani perawatan.
Kegiatan bertajuk "Layanan Jemput Bola: Perekaman KTP-el bagi Lansia, Disabilitas, dan Orang Sakit" ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan hak sipil setiap warga negara terpenuhi, tanpa terkecuali, termasuk bagi warga yang terkendala kesehatan secara fisik.
Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa kehadiran petugas di rumah sakit bertujuan untuk membantu pasien yang sangat membutuhkan KTP-el guna keperluan administrasi medis, jaminan kesehatan (BPJS), maupun layanan publik lainnya.
"Kami menyadari bahwa dokumen kependudukan adalah kunci akses layanan kesehatan. Oleh karena itu, bagi warga yang sakit dan tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan maupun Disdukcapil, kami yang akan datang menghampiri mereka," ujarnya.
Proses Cepat dan Humanis
Dalam giat tersebut, petugas membawa peralatan perekaman langsung ke bangsal perawatan di RSUD Malingping. Dengan pendekatan yang humanis, petugas melakukan pengambilan data biometrik berupa foto wajah, sidik jari, dan iris mata terhadap pasien yang didampingi oleh pihak keluarga dan staf rumah sakit.
Langkah jemput bola ini merupakan implementasi dari visi "Lebak Ruhay" yang mengedepankan pelayanan inklusif, responsif, dan membahagiakan masyarakat. Disdukcapil Lebak berharap melalui inovasi ini, tidak ada lagi warga yang terhambat mendapatkan layanan publik hanya karena belum memiliki identitas resmi.
Informasi Layanan: Bagi masyarakat Kabupaten Lebak yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi sakit berat (bedridden), lansia, atau disabilitas yang membutuhkan layanan perekaman di rumah/rumah sakit, dapat menghubungi pihak desa/kecamatan setempat atau DM melalui Instagram resmi @disdukcapillbk.